Proyek Long Storage dan Penahan Air Kalimati, Dikerjakan PT. Rudi Jaya Senilai Rp. 460 Miliar Belum Tuntas

Dok. Pembangunan Long Storage Kalimati Tarik Sidoarjo

SIDOARJO, {DETEKTIFNews.com}-Pembebasan  tanah TKD untuk Proyek Long Storage Kalimati  di wilayah Tarik seluas 5 hektar masih sengketa dan di Desa Mergobener seluas 8 hektar belum juga tuntas.

H. Ghofur selaku direktur PT Rudi jaya selaku pelaksana mega proyek ini, keada Wartawan membenarkan, jika pengerjaan proyek ini masih belum tuntas.

“Kalau saya selaku pelaksana hanya bertugas menuntaskan proyek ini, sedangkan soal masalah TKD, biar diselesaikan oleh pemerintah daerah,” jelas Ghofur.

Pejabat BBWS Brantas

Sedang Untuk bisa mengurai masalah ini, Assisten I bidang pemerintahan mengundang Camat Tarik dan kepala desa Tarik, untuk menuntaskan soal pembebasan TKD.

Seperti diketahui, mega proyek senilai Rp 460 M untuk pembangunan Long Storage atau bangunan penahan air sepanjang 5 km sedang dikerjakan. Proyek milik Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Brantas ini, akan membangun Long Storage Kali Mati dengan 3 kolam tampungan. Tiap kolam, akan dibangun spillway atau pintu pengatur air dengan Long Storage 100 meter.

Pada waktu pembukaan proyek, Bupati Sidoarjo H. Saiful Ilah mengatakan, kebutuhan air baku PDAM Kabupaten Sidoarjo tiap tahunnya semakin meningkat.
Hal tersebut dikarenakan semakin bertambahnya jumlah penduduk Sidoarjo.

Dok. Proyek Kalimati

Dengan akan dibangunnya Long Storage Kali Mati, Bupati meminta semua pihak mendukung terlaksananya pembangunan proyek ini. Dengan begitu pembangunannya akan cepat terealisasi dengan baik dan dapat segera dimanfaatkan oleh masyarakat luas.

Sampai berita ini di unggah, Ir. Fauji Idris belum berhasil di konfirmasi sejauh mana permasalahan pembebasan tanah proyek Longs storage atau penahan air. Ironis dan menjadi pertanyaan. Jika Permasalahan Pembebasan tanah belum selesai kenapa proyek di lelang? {B. Sitinjak/Som}