Lantamal V Tingkatkan Pelayanan dengan Perpanjangan SIP Rumneg

SURABAYA, {DETEKTIFNews.com}-Para penghuni yang menempati rumah negara (rumneg) di wilayah TNI Angkatan Laut (TNI AL), dipastikan bisa menikmati lebih panjang masa huniannya dengan aman dan nyaman. Hanya saja, tiap penghuni harus tetap memiliki Surat Izin Penghunian (SIP) berbatas waktu untuk mendiami 4.783 rumneg di bawah kuasa Pangkalan Utama TNI AL V (Lantamal V) tersebut.

“Bila sudah habis masa berlakunya, maka SIP harus diperpanjang,” ingat Komandan Pangkalan Utama TNI AL V (Danlantamal V), Laksamana Pertama TNI Edwin, SH, Rabu (11/4/2018).

Menurutnya, perpanjangan SIP hunian rumneg tersebut merupakan bukti pelayanan jemput bola terhadap keberadaan aset negara yang ditanggungjawabkan pengawasan serta pemanfaatannya kepada Lantamal V. Inovasi program yang digagas Lantamal V ini, kata Edwin, juga didukung kelengkapan sarana mobiling yang bisa dimanfaatkan personel TNI AL untuk pengurusan SIP.

“Maka dari itu, Lantamal V berinisiatif meningkatkan pelayanan dengan meluncurkan Program Pelayanan SIP Rumneg Keliling dengan mobil keliling,” ujar Edwin di sela meresmikan peluncuran program inovatif tersebut di Balai RW 05 Komplek TNI AL, Kelurahan Sukolilo Baru, Kecamatan Kenjeran, Surabaya pagi tadi.

Dijelaskan, Rumneg merupakan bangunan milik negara yang berfungsi sebagai tempat tinggal atau hunian, sekaligus sarana pembinaan keluarga dalam menunjang pelaksanaan tugas pejabat, prajurit dan PNS TNI AL. Katanya, prajurit dan PNS yang menempati Rumneg itu harus menaati segala aturan yang berkeasria

“Seperti menjaga kebersihan, keamanan, keasrian, dan memiliki SIP untuk tinggal. Selain itu, dalam memanfaatkan barang milik negara ini juga harus sesuai dengan nama,” tuturnya.

Berdasar Surat Telegram Kasal No. 037/WAT/0319, urai Edwin, peluncuran program inovasi tersebut, selaras dengan fungsi Pangkalan Surabaya sebagai pembantu pengguna barang milik negara di wilayah Surabaya. “Sesuai Surat Telegram Kasal itu, Lantamal V juga bertanggung jawab melakukan pengawasan dan penertiban inventarisasi BMN Rumneg,” papar Edwin.

Sementara, pelaksanaannya, Lantamal V telah membentuk Tim Terpadu Penertiban Rumneg. Tim ini merupakan gabungan dari Polisi Militer TNI AL (Pomal), Tim Intel, Disfaslan dan Disminpers Lantamal. Edwin berharap, keberadaan unit mobil pelayanan SIP keliling, prajurit/PNS bisa terlayani secara cepat dan tidak terlambat.

“Jadi, sudah tidak ada lagi alasan terlambat dalam pengurusan SIP. Sehingga semua tertib administrasi,” ajak Danlantamal V.

Sekadar tahu, sedikitnya ada 4.783 unit Rumneg yang berada di wilayah Surabaya dan Sidoarjo yang berada dalam pengawasan Lantamal V. Rumneg tersebut tersebar di Komplek TNI AL Kenjeran 861 unit, Komplek Pulungan 322 Unit, Gedangan 376 Unit, Semolowaru 247 unit, Juanda 23 unit dan Darmo Kali terdapat 25 unit. Sedangkan sebaran Rumneg Lantamal V lainnya ada di Tanjung/Teluk sebanyak 568 unit, Hang Tuah 75 unit, Wonosari Besar 367 unit, Kandangan 82 unit, DBAL Ujung 644 unit, Wonosari RSS 910 unit, dan Rusunawa 153 unit. {B2r}