JAKARTA, {DETEKTIFNews.com}-Komjen Budi Waseso alias Buwas telah resmi menyelesaikan masa tugasnya sebagai Kepala Badan Narkotika (BNN) dan segera pensiun. Posisi Buwas kini digantikan Heru Winarko.
Pada Kamis 1 Maret 2018, Presiden Joko Widodo (Jokowi) melantik Heru Winarko yang sebelumnya menjabat Deputi Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai Kepala BNN.
“Pilihan terbaik yang sudah dipilih oleh Pak Presiden, pasti pengganti saya akan lebih baik dari saya,” kata Buwas terkait sosok penggantinya.
Semasa menjabat sebagai Kepala BNN, Buwas membawa beberapa prestasi dalam menangani kasus narkotika yang sedang menyerang masyarakat Indonesia. Tetapi, ia mengakui masih banyak pekerjaan rumah yang harus diselesaikan oleh penggantinya karena narkoba di Indonesia sangat merajalela serta merusak bangsa.
Berikut beberapa aksi Buwas saat menjabat Kepala BNN:
Rekor Penyitaan Narkotika
Selama 2016 dan 2017, BNN yang dikepalai Buwas menyita 100 ton lebih narkoba dari berbagai jenis. Tahun 2016 saja 6,2 ton ganja disita. Belum lagi heroin, morfin, kokain, hashish, dan benzodiazepine.
Di periode itu BNN menangani 807 kasus dan menangkap 1238 tersangka. BNN juga berhasil mengungkap 46 jenis narkotika baru. Sebanyak 18 jenis di antaranya telah terlampir dalam Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes). Dan BNN Tembak Mati 79 Bandar Narkoba.
Tahun 2017, BNN menyita 4,71 ton sabu, kemudian 151, 2 ton ganja dan 2.940.748 butir ekstasi seberat 627,84 Kg.
“Ini adanya peningkatan, karena banyaknya penindakan yang dilakukan oleh petugas, dan banyaknya permintaan,” kata Budi Waseso saat merilis hasil kinerjanya tahun lalu di Gedung BNN, Cawang, Jakarta Timur, Rabu 27 Desember 2017.
Tahun lalu, BNN menembak mati 79 bandar narkoba karena melawan saat ditangkap.
Mengungkap Cuci Uang Narkoba
Dalam kurun 2016 dan 2017, BNN dipimpin Budi Waseso berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang bersumber dari narkoba hampir Rp10 triliun.
Rinciannya pada 2016, TPPU narkoba yang dibongkar sebesar Rp3,2 triliun. Kemudian tahun lalu Rp105 miliar.
Menjelang akhir jabatannya, BNN bekerjasama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bank Indonesia (BI) serta Bareskrim Polri mengungkap kasus TPPU narkoba Rp6,4 triliun.
TPPU ini jaringan gembong narkoba Freddy Budiman dan Togiman, yang sudah dua kali divonis hukuman mati.
BNN membutuhkan waktu sekira satu tahun lamanya untuk mengungkapkan ketiga tersangka yaitu, Devi Yuliana (DY), Hendri Ramli (HR), Fredi Heronusa (FH). Menggunakan enam perusahaan fiktif, mereka melakukan transaksi keuangan dari beberapa bandar narkotika.
BNN juga menyita beberapa aset seperti 6 unit ruko, 1 unit rumah, 3 unit mobil, 2 unit toko, sebidang tanah di kawasan Jakarta Selatan dan uang tunai Rp1,65 miliar. {Redaksi}