SURABAYA, {DETEKTIFNews.com}–Lepas dari petugas bandara Juanda pasca diketemukan barang yang terditeksi X Ray berupa Sabu-sabu yang dibawa dua orang dari Makassar, salah seorang H. Muharom (52) sempat lari menuju Tanjung Perak yang akhirnya dibekuk anggota TNI-AL selepas sholat Magrib di Masjid Al Hakam PT Pelindo III, Selasa (23/1/2018).
“Kami membantu penangkapan TO pengedar Sabu yang dilakukan intel Lantamal V sebagai tindak lanjut daari Juanda mas,” ujar Serma Marinir Taufiq anggota Lantamal V yabg BKO di Kantor Otoritas Pelabuhan Tanjung Perak, Rabu (24/1/2018).
Menurut Taufiq, bersama lima orang temannya yang kebetulan istirahat sholat Magrib diminta oleh anggota intel Lantamal V untuk membantu meringkus bandar sabu yang lari dari bandara juanda setelah ditetapkan barang bawaannya adalah barang terlarang yang terpantau melalui X Ray.
“Temannya sudah ketangkap dibandara namun yang bersangkutan (H. Muharom.red) sempat melarikan diri hingga ke Tanjung Perak yang kebetulan sedang sholat saat kita intai sesuai info yang ada dan cocok identitasnya,” jelas Taufiq.
Tersangka, lanjut Taufiq, dapat kita lumpuhkan tatkala menuju tempat penitipan barang selepas sholat tanpa ada perlawanan.
“Setelah saya periksa identitasnya yang bersangkutan tidak menyangkal. Disamping itu tidak diketemukan adanya senjata atau sajam di dalam tasnya dan selanjutnya kita serahkan kepada intel Lantamal V,” tandasnya.
Sementara itu, Sucipto jajaran pengamanan PT Pelindo III membenarkan kalau di masjid al Hakam yang berada dilingkungan pelindo III cabang Tanjung Perak telah terjadi penangkapan seorang yang diduga bandar sabu selesai sholat magrib.
Tersangka Muharom dibawa ke Lantamal V dan langsung digiring menuju Juanda untuk di proses lebih lanjut. (BES/RG)